The perbaikan akta kelahiran Diaries

Dengan memahami aspek-aspek ini, Anda dapat lebih mengerti implikasi hukum dari perbuatan ini dan cara mengatasinya.

Sesuai dengan aturan yang tertera pada Pasal 1246 KUH Perdata, debitur atau pihak yang melakukan kelalaian wajib membayar ganti rugi yang mencakup biaya, bunga, dan kerugian lainnya yang terjadi.

You'll want to prepare various documents that we'll ask for afterwards for The sleek legal course of action later on. You don’t have to bother with the capabilities of our team.

Apabila tidak ada kerugian, maka Pasal 266 KUHP di atas tidak bisa diterapkan. Sehingga dapat kita asumsikan bahwa yang terjadi adalah kesalahan administrasi saja.

Untuk menghindari permasalahan hukum ke depannya, kami sarankan agar Anda membatalkan akta kelahiran yang dibuat di kota Z. Bagaimana caranya?

Akte kelahiran saya ada salah pengetikan nama yaitu di nama orang tua ayah dan ibu (dua-duanya). Sebenarnya ini sudah berlangsung lama bertahun-tahun, tapi waktu itu perlu dan harus memperbaiki akte kelahiran tersebut untuk keperluan membuat paspor karena ada rencana umroh jadi terpaksa harus diperbaiki dulu.

Trie Aprilia Halo, April di sini! Melalui artikel-artikel yang saya tulis, saya mengedepankan informasi yang terpercaya dan dapat diandalkan sehingga artikel yang Anda baca dapat membimbing Anda untuk pemahaman yang lebih baik.

Terdapat beberapa jenis akta kelahiran yang dapat dikeluarkan, tergantung pada kebutuhan dan aturan di masing-masing negara. Beberapa jenis akta kelahiran umum meliputi:

Kami adalah salah satu divisi pada Garda Legislation Business mengkhususkan diri dalam Hukum Orang dan Keluarga terkait hukum keluarga, perceraian, hak asuh anak, harta gono gini, waris, hibah dst. Garda Legislation Business sendiri memiliki divisi lain dalam space hukum perusahaan,hukum perdata umum dan hukum perdata Khusus seperti sengketa bisnis, utang-piutang dan kepailitan. Hubungi kami secara terbuka untuk menyelesaikan masalah Anda sekarang juga.

Terimakasih atas pertanyaan Saudara penanya, kami akan mencoba menjawab permasalahan yang Saudara kini hadapi.

Dalam kasus ini, pemilik rumah memiliki hak untuk mengajukan gugatan untuk meminta penyewa membayar sewa yang telah disepakati sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.

, melakukan apa yang sudah diperjanjikan tapi terlambat, atau tidak sesuai tenggat waktu yang ditentukan dalam perjanjian. Keempat

Hal ini sesuai dengan ketentuan di Pasal 1238 KUPerdata: "Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari RUPS perikatan sendiri, yaitu bisa perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan."

Mirza M. Haekal Mirza berusaha untuk menyampaikan informasi dengan jelas dan mudah dipahami. Tulisannya didasarkan dari riset menyeluruh ke berbagai sumber terpercaya, baik dari dalam maupun luar negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *